Sebuah Permainan yang Tak Rapi
Retak tangan seseorang ditentukan tuhan, tanpa mengenyampingkan usaha atau ikhtiar. Jalan masa depan itu menunjuk dengan sendirinya. Termasuk juga dalam adu nasib menjadi pegawai negeri. Ada yang sudah mengikuti beberapa kali, tapi namanya tak kunjung keluar. Padahal usianya sudah terus menua. Ada juga yang baru lulus, sekali ikut tes, langsung jebol.
Ketimbang bicara soal pelamar yang lulus karena bernasib baik, benar-benar pintar atau lulus karena dititip, lebih menarik bercerita proses penerimaan CPNS Pemko Batam tahun 2008 lalu. Prosesnya sudah selesai dan telah tersaring sekitar 400-an pegawai dari tiga formasi, tenaga teknis, guru dan kesehatan. Meski sudah selesai, tapi masih ada sesuatu yang terasa menganjal, khususnya bagi saya.
Ditemulan 14 nama dari formasi guru yang dinyatakan lulus, meski yang bersangkutan tak masuk namanya dalam nama-bama pelamar yang lulus seleksi administrasi. Cukup aneh, orang yang tak lulus seleksi administrasi bisa mengikuti tes tertulis dan kemudian lulus. Siapa pula yang menjamin ke-14 nama itu ikut ujian dan nilainya lebih baik dari peserta tes lain.
Belakangan, panitia penerimaan CPNS Pemko Batam mengklaim ke-14 pelamar itu sudah lulus seleksi administrasi. Mereka lulus setelah melapor karena tak tercantum namanya saat kelulusan seleksi administrasi. Ini tak lazim karena sebelumnya belum pernah ada orang yang sudah dinyatakan tak lulus, kemudian melapor dan akhirnya dinyatakan lulus. Setahu saya dalam tes CPNS di instansi mana pun tak ada istilah, seleksi administrasi susulan. Tak lengkap, berarti gugur. Ini sudah resiko.
Herannya, panitia tak mengumumkan ke publik melalui media adanya pelamar yang lulus seleksi administrasi susula n. Alasannya klise, waktu mepet. Padahal masih ada waktu lebih seminggu sejak seleksi administrasi sampai ujian tertulis. Jelas ini menimbulkan kecurigaan, hal ini sengaja dipendam. Namun, namanya bau busuk, walau bagaimana pun menyimpan, akhirnya tetap tercium.
Setelah kasus ini mencuat, panitia penerimaan CPNS Pemko Batam tak bisa memberi penjelasan secara meyakinkan. Alasannya macam-macam, mulai dari human error atau kesalahan teknis. Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika juga angkat bicara. Tapi tetap saya jawabannya tak meyakinkan. Jawabannya dimulai dari kata, saya rasa.. saya pikir. Bukan dijawab dengan fakta dan menunjukkan dokumen ke wartawan.
Kepala BKD Pemko Batam Husnul Hafil yang dua pekan diam sejak kasus ini mencuat akhirnya memberi penjelasan resmi ke wartawan. Ia menerangkan, ada 35 pelamar yang lulus seleksi administrasi susulan dan menjamin semuanya ikut tes tertulis. Dari 35 pelamar lulus 14 orang. Husnul menjamin proses penerimaan CPNS Pemko Batam berlangsung secara fair. Husnul mengundang wartawan untuk konferensi pers soal ini di restoran Sri Rezeki Batubesar. Setahu saya, usai penjelasan Husnul, hingga saat ini tak ada lagi pemberitaan media massa di Batam soal kasus ini. Istilah hukumnya, kasusnya di-SP3.
Baru reda soal kasus ini, muncul lagi fakta menarik. Setidaknya ada tiga caleg yang lulus CPNS Pemko Batam. Menjadi caleg atau CPNS memang hak setiap orang, tapi paling tidak panitia harus selektif. Sejak awal sebenarnya bisa dilacak status pelamar, apakah aktif di parpol atau tidak. Tapi semuanya terpulang pada Pemko Batam, mau memilih yang mana. Mau memilih pelamar yang aktivis parpol, orang titipan atau benar-benar orang yang berkeringat untuk meraih badge Korpri itu.**
Ketimbang bicara soal pelamar yang lulus karena bernasib baik, benar-benar pintar atau lulus karena dititip, lebih menarik bercerita proses penerimaan CPNS Pemko Batam tahun 2008 lalu. Prosesnya sudah selesai dan telah tersaring sekitar 400-an pegawai dari tiga formasi, tenaga teknis, guru dan kesehatan. Meski sudah selesai, tapi masih ada sesuatu yang terasa menganjal, khususnya bagi saya.
Ditemulan 14 nama dari formasi guru yang dinyatakan lulus, meski yang bersangkutan tak masuk namanya dalam nama-bama pelamar yang lulus seleksi administrasi. Cukup aneh, orang yang tak lulus seleksi administrasi bisa mengikuti tes tertulis dan kemudian lulus. Siapa pula yang menjamin ke-14 nama itu ikut ujian dan nilainya lebih baik dari peserta tes lain.
Belakangan, panitia penerimaan CPNS Pemko Batam mengklaim ke-14 pelamar itu sudah lulus seleksi administrasi. Mereka lulus setelah melapor karena tak tercantum namanya saat kelulusan seleksi administrasi. Ini tak lazim karena sebelumnya belum pernah ada orang yang sudah dinyatakan tak lulus, kemudian melapor dan akhirnya dinyatakan lulus. Setahu saya dalam tes CPNS di instansi mana pun tak ada istilah, seleksi administrasi susulan. Tak lengkap, berarti gugur. Ini sudah resiko.
Herannya, panitia tak mengumumkan ke publik melalui media adanya pelamar yang lulus seleksi administrasi susula n. Alasannya klise, waktu mepet. Padahal masih ada waktu lebih seminggu sejak seleksi administrasi sampai ujian tertulis. Jelas ini menimbulkan kecurigaan, hal ini sengaja dipendam. Namun, namanya bau busuk, walau bagaimana pun menyimpan, akhirnya tetap tercium.
Setelah kasus ini mencuat, panitia penerimaan CPNS Pemko Batam tak bisa memberi penjelasan secara meyakinkan. Alasannya macam-macam, mulai dari human error atau kesalahan teknis. Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika juga angkat bicara. Tapi tetap saya jawabannya tak meyakinkan. Jawabannya dimulai dari kata, saya rasa.. saya pikir. Bukan dijawab dengan fakta dan menunjukkan dokumen ke wartawan.
Kepala BKD Pemko Batam Husnul Hafil yang dua pekan diam sejak kasus ini mencuat akhirnya memberi penjelasan resmi ke wartawan. Ia menerangkan, ada 35 pelamar yang lulus seleksi administrasi susulan dan menjamin semuanya ikut tes tertulis. Dari 35 pelamar lulus 14 orang. Husnul menjamin proses penerimaan CPNS Pemko Batam berlangsung secara fair. Husnul mengundang wartawan untuk konferensi pers soal ini di restoran Sri Rezeki Batubesar. Setahu saya, usai penjelasan Husnul, hingga saat ini tak ada lagi pemberitaan media massa di Batam soal kasus ini. Istilah hukumnya, kasusnya di-SP3.
Baru reda soal kasus ini, muncul lagi fakta menarik. Setidaknya ada tiga caleg yang lulus CPNS Pemko Batam. Menjadi caleg atau CPNS memang hak setiap orang, tapi paling tidak panitia harus selektif. Sejak awal sebenarnya bisa dilacak status pelamar, apakah aktif di parpol atau tidak. Tapi semuanya terpulang pada Pemko Batam, mau memilih yang mana. Mau memilih pelamar yang aktivis parpol, orang titipan atau benar-benar orang yang berkeringat untuk meraih badge Korpri itu.**
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda